Dari Sosialisasi Menuju Aksi: Desa Karanganyar Matangkan Langkah Nyata Bentuk Koperasi
Desa Karanganyar, 09 Mei 2025 — Pemerintah Desa Karanganyar Kecamatan Cijeungjing Kabupaten Ciamis bersama Pendamping Lokal Desa dan Pendamping Kecamatan menggelar Sosialisasi Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, Jumat siang (09/05), sebagai tindak lanjut dari Instruksi Presiden Republik Indonesia mengenai percepatan pembentukan koperasi desa. Kegiatan ini menjadi momentum awal menuju aksi nyata pembentukan koperasi berbasis gotong royong di tingkat desa.
Bertempat di Kantor Desa Karanganyar, kegiatan ini dihadiri sekitar 30 peserta yang terdiri dari unsur BPD, Ketua Lembaga Desa, serta Ketua BUMDesa. Dalam suasana yang dinamis dan dialogis, narasumber dari Pendamping Lokal Desa memaparkan secara mendalam urgensi, mekanisme, dan manfaat pembentukan koperasi yang mengusung semangat kemandirian ekonomi desa.
“Semua lembaga agar bersinergi untuk melaksanakan program pemerintah yang bermanfaat bagi masyarakat,” tegas Kepala Desa Karanganyar dalam sambutannya.
Sosialisasi ini tidak sekadar menjadi ajang penyampaian informasi, tetapi juga ruang diskusi terbuka untuk merumuskan langkah teknis lanjutan. Dalam sesi tanya jawab, peserta aktif bertanya tentang struktur pengelolaan, potensi usaha desa yang bisa dikelola koperasi, hingga strategi awal dalam pembentukan keanggotaan.
Dari Informasi ke Implementasi : Kenapa Ini Penting?
Melalui kegiatan ini, Desa Karanganyar menunjukkan kesiapannya dalam menjawab arahan nasional dengan pendekatan yang konkret dan kolaboratif. Koperasi Desa Merah Putih tidak hanya sebagai amanat regulasi, tetapi juga sebagai jawaban atas kebutuhan local, wadah ekonomi yang adil, berkelanjutan, dan berbasis kebersamaan.