KEPALA DESA TERIMA SK PERPANJANGAN MASA JABATAN

Kamis, 27 Juni 2024 Sebanyak 249 kepala desa di Kabupaten Ciamis beserta anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dikukuhkan dan menerima Surat Keputusan (SK) Bupati Ciamis terkait penyesuaian penambahan masa jabatan.

Sesuai dengan UU Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa, masa jabatan kepala desa dan keanggotaan BPD sebelumnya adalah 6 tahun. Namun, setelah UU Nomor 3 Tahun 2024 diberlakukan, masa jabatan kepala desa dan keanggotaan BPD diperpanjang menjadi 8 tahun.

Dalam sambutannya, Pj Bupati Ciamis, Engkus Sutisna, mengucapkan terima kasih kepada para kepala desa, ketua BPD, dan anggotanya atas kinerja mereka dan pengabdian mereka untuk memajukan Kabupaten Ciamis.

“Saya mengucapkan selamat atas perpanjangan masa jabatan ini. Semoga kepala desa dan anggota BPD dapat semakin meningkatkan kinerja dan dedikasinya dalam membangun desa-desa di wilayah kita,” ujar Pj Bupati. 

Selain itu, dia mengarahkan para kepala desa untuk melaksanakan tugas dan kewajiban mereka sesuai dengan peraturan yang berlaku. Pj Bupati menekankan kepada ketua BPD dan anggotanya bahwa mereka harus berpartisipasi secara aktif dan berkontribusi dalam pelaksanaan fungsi pemerintahan desa serta mempertahankan koordinasi yang harmonis dengan berbagai lembaga dan komunitas di tingkat desa dan kecamatan.

“Koordinasikan dan jaga kondusifitas dalam setiap kegiatan pemerintahan desa agar selalu tercipta sinergi antara pemerintah desa, BPD, dan lembaga masyarakat lainnya,” tambahnya.

Pj Bupati menekankan pentingnya netralitas aparatur menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 untuk menjamin pesta demokrasi yang adil dan transparan. Setelah menyampaikan sambutannya, Pj Bupati mengucapkan penghargaan yang tulus kepada semua orang yang telah membantu pembangunan Kabupaten Ciamis. Pengukuhan ini menunjukkan komitmen untuk meningkatkan pemerintahan desa yang efisien, serta meningkatkan kolaborasi dalam menjaga kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Ciamis.

Untuk suksesnya kegiatan pengukuhan tersebut kami segenap keluarga besar Pemerintah Desa Karanganyar mengucapkan selamat untuk seluruh kepala desa Khususnya untuk wilayah Kecamatan Cijeungjing dan Desa Karanganyar.

Share Berita