Inspektorat Kabupaten Ciamis Gelar Audit Kinerja di Desa Karanganyar untuk Tahun Anggaran 2024
Ciamis, 14 Mei 2025 — Inspektorat Kabupaten Ciamis melaksanakan kegiatan Audit Kinerja Pengelolaan Keuangan Desa untuk Tahun Anggaran 2024 di Aula Kantor Desa Karanganyar, Kecamatan Cijeungjing, pada Rabu (14/5). Kegiatan ini berlangsung dimulai pukul 09.00 hingga 12.00 WIB, dan dihadiri oleh 4 auditor dari Inspektorat. Audit ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Pemerintah Kabupaten Ciamis untuk memastikan pengelolaan dana desa berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi.
Evaluasi dan Pendampingan Tata Kelola Keuangan
Audit kinerja ini tidak hanya bertujuan untuk mengevaluasi dokumen administrasi keuangan desa, namun juga sebagai bentuk pendampingan dalam pelaksanaan tata kelola yang baik. Tim audit melakukan telaah terhadap laporan penggunaan dana, efektivitas program, serta kesesuaian anggaran dengan prioritas pembangunan desa tahun 2024. Kegiatan berlangsung dalam suasana terbuka dan komunikatif. Perangkat desa aktif memberikan penjelasan dan menjawab pertanyaan tim audit terkait dengan pelaksanaan program kerja yang didanai dari anggaran desa serta diwarnai dengan sesi diskusi terbuka antara tim audit dan perangkat desa untuk membahas berbagai tantangan dan solusi dalam pelaksanaan anggaran.
Komitmen Meningkatkan Kualitas Pelayanan Publik
Dengan adanya audit ini, diharapkan Pemerintah Desa Karanganyar dapat terus meningkatkan mutu pengelolaan anggaran dan pelayanan publik berbasis kebutuhan masyarakat. Audit seperti ini menjadi salah satu pilar penting dalam pembangunan desa yang berkelanjutan. Melalui evaluasi rutin dari Inspektorat, pengelolaan dana desa dapat berjalan lebih baik, sesuai regulasi, dan berdampak nyata bagi masyarakat.
#karanganyarmantab